Sedang memuat ...

Halaman Artikel Gallery Infografis Agenda

Layanan Administrasi Kependudukan

Dipublikasikan pada 2024-02-22 oleh Diskominfo

Pelayanan Administrasi Kependudukan merupakan pelayanan yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut.  Untuk memberikan kemudahan pada masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukannya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut menyelenggarakan pelayanan administrasi kependudukan di setiap kecamatan, termasuk Kecamatan ... 

Lingkup Pelayanan Administrasi Kependudukan yang dilayani meliputi :

1.  Kartu Keluarga (KK)

2.  Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3.  Surat Keterangan Pindah

4.  Akta Kelahiran

5.  Akta Kematian

>  Dll.

 

asset