Sedang memuat ...

Halaman Artikel Gallery Infografis Agenda
Gambaran Umum Kecamatan

Kecamatan Kersamanah merupakan salah satu wilayah administratif di Kabupaten Garut yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta koordinasi pembangunan di tingkat kewilayahan.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Garut sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 10 Tahun 2021, Kecamatan Kersamanah merupakan Kecamatan Tipe A yang melaksanakan fungsi pemerintahan kewilayahan pada wilayah tertentu.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan, Kecamatan Kersamanah memiliki tugas membantu Bupati dalam mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat desa, pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa, serta pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kecamatan.

Pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut didukung oleh aparatur pemerintahan, sarana dan prasarana, serta koordinasi dengan pemerintah desa, perangkat daerah terkait, dan unsur masyarakat. Kecamatan Kersamanah berupaya memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, Kecamatan Kersamanah menetapkan arah dan tujuan strategis sebagaimana tercantum dalam dokumen Rencana Strategis Kecamatan Kersamanah Tahun 2025–2029. Arah tersebut meliputi peningkatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan tingkat Kecamatan.

Secara umum, Kecamatan Kersamanah terus berupaya meningkatkan kinerja pemerintahan, kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta koordinasi pembangunan wilayah guna mendukung pencapaian tujuan pembangunan Kabupaten Garut.

asset