GARUT, Kersamanah, [19 Juni 2025] – Camat Kersamanah, Muhammad Topan Sandi, S.IP, turut menghadiri kegiatan Kreasi Seni dan Gelar Karya di MTsN 5 Garut. Kegiatan ini mengusung tema “Bangunlah Jiwa dan Raganya dan Gaya Hidup Berkelanjutan” serta motto “Melangkah Pasti, Mengukir Prestasi, dan Meraih Mimpi”.
Dalam sambutannya, Camat Kersamanah menyampaikan materi penting terkait pembentukan karakter siswa, terutama dalam mencegah terjadinya perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.
Beliau menjelaskan bahwa bullying merupakan tindakan tidak terpuji yang dapat berdampak buruk bagi perkembangan psikologis korban. Beberapa bentuk bullying yang disebutkan antara lain:
- Bullying fisik, seperti memukul atau menyakiti secara langsung.
- Bullying verbal, seperti mengejek, menghina, atau mengolok-olok.
- Bullying sosial, berupa pengucilan.
- Bullying daring (cyberbullying), yang dilakukan melalui media sosial atau pesan digital.
Camat juga menegaskan bahwa jika ada siswa yang terbukti melakukan perundungan secara berulang, maka tidak menutup kemungkinan akan mendapat tindakan pembinaan lebih lanjut, bahkan bisa dikirim ke pusat pelatihan berdisiplin ketat seperti barak militer, sebagaimana yang telah diterapkan kepada ratusan peserta pada program Gubernur Jawa Barat angkatan sebelumnya.
Beliau mengingatkan pentingnya melaporkan kasus perundungan kepada guru Bimbingan Konseling (BK) dan orang tua agar segera mendapatkan penanganan yang tepat. Selain itu, siswa diminta bijak dalam menggunakan telepon genggam, terutama untuk menyaring konten negatif. Penggunaan HP sebaiknya tidak dilakukan di dalam kelas agar tidak mengganggu proses pembelajaran.
Beliau menambahkan bahwa pola didikan orang tua dan guru pada masa lalu cenderung dikenal lebih keras, namun bertujuan mendidik karakter. Nasihat yang diberikan seharusnya tidak hanya “masuk telinga kanan, keluar telinga kiri.” Dalam hal ini, Camat menyatakan setuju dengan pendekatan pendidikan yang keras, selama tetap dibarengi dengan sistem reward and punishment yang mendidik.
Acara ini turut dimeriahkan dengan sesi tanya jawab interaktif, yang bertujuan untuk memastikan bahwa pemaparan materi dari Camat dapat dipahami dengan baik oleh para siswa. Dalam sesi ini, Camat menunjuk dua siswa laki-laki dan dua siswi perempuan untuk menjawab beberapa pertanyaan terkait materi yang telah disampaikan.
Bagi setiap peserta yang berhasil menjawab dengan benar, diberikan reward sebesar Rp25.000 sebagai bentuk apresiasi. Sementara itu, bagi peserta yang belum dapat menjawab dengan tepat, diberikan punishment yang telah disepakati bersama sebelumnya, yaitu siswa laki-laki diminta melakukan push-up, sementara siswi perempuan diminta membaca ayat suci Al-Qur'an.
Bentuk hukuman ini diberikan bukan sebagai sanksi negatif, melainkan sebagai bagian dari pendekatan edukatif yang mendorong semangat belajar, kedisiplinan, serta meningkatkan keberanian dan rasa tanggung jawab dalam menjawab tantangan secara terbuka.
Selain Camat, hadir pula narasumber lainnya yang menekankan nilai-nilai keadilan dalam Islam. Salah satu pembicara menyampaikan kutipan hadits, “Sesungguhnya Allah mengharamkan kezaliman atas diri-Nya, dan menjadikannya haram di antara kalian. Maka janganlah kalian saling menzalimi”. Pesan ini ditekankan agar seluruh warga sekolah menjunjung tinggi nilai keadilan dan tidak menzalimi sesama, termasuk dalam bentuk perundungan.
Sebagai penutup, acara diakhiri dengan penandatanganan deklarasi anti-bullying oleh seluruh tamu undangan pada spanduk yang telah disediakan panitia. Tindakan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas dari perundungan.
------------------------
(Foto: Yuda Franata/ Kec. Kersamanah Kab. Garut)
------------------------
Penulis : Fawwaz Kautsar
Penyunting : Fawwaz Kautsar