GARUT, Kersamanah, [7 Mei 2025] – Pemerintah Desa Sukamerang menggelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan ekonomi desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukamerang, Bapak Bunyamin, menekankan pentingnya sinergi antara program desa dan arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Beberapa hal utama yang beliau sampaikan antara lain:
- Penanganan Stunting sebagai isu prioritas kesehatan masyarakat.
- Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang ditujukan sebagai wadah ekonomi rakyat.
- Pengelolaan Sampah Desa secara terpadu dan berkelanjutan.
- Digitalisasi Melalui Pemanfaatan HP (Handphone) untuk akses layanan dan informasi desa.
Program-program tersebut selaras dengan arahan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, yang mendorong setiap pemerintahan desa untuk segera membentuk koperasi sebagai sarana pembangunan ekonomi lokal.
Sementara itu, Camat Kersamanah dalam sambutannya menyampaikan informasi terkini terkait progres lelang dan pembangunan gedung kantor kecamatan baru yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR. Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa sekolah, sebagai upaya menekan pengeluaran orang tua serta mencegah kebiasaan jajan sembarangan di kalangan pelajar. Camat juga menegaskan bahwa program-program pemerintah saat ini bertujuan untuk mendorong ketahanan pangan, pemerataan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Pemerintah kecamatan bersama desa telah memulai langkah-langkah pembinaan dan pelaporan untuk menyukseskan agenda tersebut. Pada tahun ini, fokus utama diarahkan pada pembentukan koperasi baru. Opsi membentuk koperasi baru dinilai lebih tepat dibandingkan mengembangkan koperasi lama, mengingat berbagai kendala kepercayaan dan performa koperasi sebelumnya.
"Serahkanlah tugas kepada ahlinya. Jika tidak, maka tunggu saja kehancurannya. Selain itu jangan sampai ada tarik ulur kepentingan ataupun upaya mencari keuntungan dalam kesempitan," tegas Camat Kersamanah. Menurutnya, sinergi dan pengawasan adalah kunci utama dalam keberhasilan program ekonomi desa.
Lebih lanjut, disampaikan pula rencana strategis pengembangan kawasan industri desa di wilayah Sukamerang dan Girijaya, yang dinilai potensial karena masih banyak lahan tidur yang belum dimanfaatkan. Diharapkan, kawasan ini kelak menjadi pusat perputaran ekonomi masyarakat.
Meskipun program ini menjadi prioritas pemerintah pusat, beberapa hal terkait regulasi dan dasar hukum masih menunggu kejelasan lebih lanjut.
Pembentukan koperasi akan diisi oleh minimal 5 orang pengurus dan 3 orang pengawas, dan dengan tanpa batas maksimal jumlah anggota. Sehingga hal ini memberikan ruang yang luas bagi partisipasi masyarakat dalam pembangunan ekonomi melalui koperasi.
------------------------
(Foto: Fawwaz Kautsar/ Kec. Kersamanah Kab. Garut)
------------------------
Penulis : Fawwaz Kautsar
Penyunting : Fawwaz Kautsar