Pada hari Senin, 9 Maret 2026, telah dilaksanakan kegiatan Penjaringan Calon Perangkat Desa Sukamerang yang bertempat di Aula Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari proses pengisian formasi perangkat desa guna mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pendampingan dalam rangka perekrutan perangkat desa yang profesional dan sesuai kebutuhan.
Kegiatan penjaringan tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan Kersamanah, Pemerintah Desa Sukamerang, panitia penjaringan perangkat desa, serta para peserta calon perangkat desa yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sebagai narasumber bersama Camat Kersamanah yang memberikan arahan selama kegiatan berlangsung. Dalam pelaksanaannya, kegiatan berlangsung secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun pihak yang terlibat dalam kegiatan ini meliputi Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, peserta seleksi, serta DPMD.
Proses penjaringan diawali dengan pembukaan kegiatan, dilanjutkan dengan penjelasan teknis pelaksanaan seleksi oleh panitia, serta pengarahan dari pihak kecamatan terkait pentingnya proses penjaringan yang objektif dan akuntabel. Selanjutnya, peserta mengikuti tahapan seleksi berupa tes tertulis dan tes praktik sesuai dengan formasi jabatan yang dibutuhkan. Selanjutnya para peserta mengikuti tahapan seleksi yang telah ditetapkan oleh panitia.
Dengan dilaksanakannya kegiatan penjaringan ini, diharapkan dapat menghasilkan calon perangkat desa yang memiliki kompetensi, integritas, dan kemampuan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan Desa Sukamerang secara profesional dan bertanggung jawab. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan proses perekrutan perangkat desa berjalan secara transparan, objektif, dan menghasilkan aparatur desa yang berkualitas.
Kegiatan penjaringan berlangsung dengan lancar, tertib, dan kondusif hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan. Hasil dari proses penjaringan ini selanjutnya akan menjadi dasar dalam tahapan berikutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
------------------------
(Foto: Zenab Al Munziroh/ Kec. Kersamanah Kab. Garut)
------------------------
Penulis : Zenab Al Munziroh
Penyunting : Fawwaz Kautsar